TY - JOUR AU - Asfar Hamidi Siregar, PY - 2023/03/17 Y2 - 2024/03/29 TI - Kehujjahan dalam Beramal dengan Menggunakan Maslahah Mursalah Perspektif Ibn Taimiyyah JF - Risalah, Jurnal Pendidikan dan Studi Islam JA - JR VL - 9 IS - 1 SE - Articles DO - 10.31943/jurnal_risalah.v9i1.437 UR - https://jurnal.faiunwir.ac.id/index.php/Jurnal_Risalah/article/view/437 SP - 113-125 AB - <p>Ibnu Taimiyyah adalah seorang ulama yang memiliki ilmu yang luas dan ahli dalam bidangnya, khususnya bidang Fiqh dan Ushul Fiqh. Namun, Ibnu Taimiyyah memiliki pendapat yang membolehkan pembuktian amal dengan nash marjuh (lemah), yaitu mashlahah mursalah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan, dengan cara mengumpulkan data yang terdapat dalam buku, buku, dan jurnal ilmiah yang merupakan sumber primer, sedangkan untuk menunjang penelitian ini juga membutuhkan sumber sekunder, seperti buku dan penelitian ilmiah terkait. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengungkap pemikiran Ibnu Taimiyyah terkait kemampuannya melakukan hujjah dengan menggunakan mashlahah murshalah yang dipandang sebagai teks marjuh oleh para ulama. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan, bahwa para ulama berbeda pendapat mengenai berhujjah dengan mashlahah mursalah, sebagian ulama menolak untuk menjadikan mashlahah mursalah sebagai hujah dalam beramal, karena yang diperbolehkan hanya berpesan Al-Qur'an, Hadis, dan Ijma 'Ulama. Namun sebagian ulama juga membolehkan berhujjah dengan mashlahah mursalah dengan syarat tertentu, yaitu tidak bertentangan dengan nash qath'i, tidak menggunakan nalar untuk kepentingan individu, dan menghilangkan kesulitan bagi umat. Sedangkan menurut Ibnu Taimiyyah, diperbolehkannya berhujjah dengan mashlahah mursalah, selama perbuatan itu tidak membatalkan dan meniadakan ibadah, seperti orang yang memimpin shalat berjamaah yang paham jahar membaca basmallah, tetapi imam paham sirr dalam membaca basmallah. Namun, Ibnu Taimiyyah juga melarang penggunaan mashlahah mursalah di pengadilan, halal dan haram serta fatwa.</p> ER -