PEMIKIRAN FIKIH IBN RUSYD, (Membaca Kembali Bidâyatul Mujtahid

Authors

  • H. Muhadi, M.Pd.I . Fakultas Agama Islam Universitas Wiralodra Indramayu

DOI:

https://doi.org/10.31943/jurnal_risalah.v2i1.20

Keywords:

Ibn Rusyd, Bidayatul Mujtahid, Fikih, Ijtihad

Abstract

Pada dasarnya, Ibn Rusyd tidak berbeda dengan para ulama fikih sebelumnya dalam hal hubungan antara syariat dengan kemaslahatan. Yang membedakan antara Ibn Rusyd dan yang lainnya adalah penekanannya saja. Jika para ahli fikih menekankan sisi kemaslahatan dan kepentingan, Ibn Rusyd menekankan pandangannya pada sisi moral. Ibn Rusyd meyakini betul bahwa bahwa syariat itu lahir untuk memperbaiki akhlak manusia. Melalui Bidayatul Mujtahid, Ibn Rusyd berusaha membangun fikih yang sesuai dengan tujuan syariat di atas fondasi moral (akhlak).

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2015-12-03

How to Cite

., H. Muhadi, M.Pd.I. 2015. “PEMIKIRAN FIKIH IBN RUSYD, (Membaca Kembali Bidâyatul Mujtahid”. Risalah, Jurnal Pendidikan Dan Studi Islam 2 (1):139-45. https://doi.org/10.31943/jurnal_risalah.v2i1.20.