INVESTASI DANA HAJI UNTUK PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DI INDONESIA DALAM PANDANGAN ISLAM

Authors

  • M. Fajri Syahroni Siregar Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.31943/jurnal_risalah.v7i1.219

Keywords:

investasi, dana haji, infrastruktur, dan hukum Islam

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana ketentuan maslahat yang direncanakan pemerintah untuk membangun infrastruktur di Indonesia dalam analisis maslahat dan mafsadat Hukum Islam. untuk mengetahui jawaban dari pertanyaan ini maka dilakukanlah penelitian kualitatif dengan jenis penelitian yaitu Studi pustaka dan sebagai data yang diperoleh diambil melalui beberapa berita yang falid dan juga beberapa literature buku, baik yang berbahasa Arab ataupun berbahasa Indonesia. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sebenarnya kemaslahatan untuk tidak menggunakan dana ibadah haji lebih besar daripada apabila dipergunakan. Selain daripada itu, kemafsadatan yang ada dari pembangunan Infrastruktur lebih besar kemafsadatannya mengingat dari sekian banyak investasi yang dilakukan tidak banyak yang mendapatkan keuntungan. Maka dari itu hukum yang didapat dari penelitian ini menunjukkan tidak diperbolehkannya menginvestasikan dana haji untuk pembangunan infrastruktur.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2022-01-28

How to Cite

Siregar, M. Fajri Syahroni. 2022. “INVESTASI DANA HAJI UNTUK PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DI INDONESIA DALAM PANDANGAN ISLAM”. Risalah, Jurnal Pendidikan Dan Studi Islam 7 (1):172-93. https://doi.org/10.31943/jurnal_risalah.v7i1.219.