PRINSIP PENGELOLAAN LIKUIDITAS BANK SYARIAH

Authors

  • Ibnudin Ibnudin Fakultas Agama Islam Universitas Wiralodra Indramayu

DOI:

https://doi.org/10.31943/jurnal_risalah.v3i1.41

Keywords:

Bank Syariah, Likuiditas, Pengelolan

Abstract

Likuiditas pada umumnya didefinisikan sebagai kepemilikian sumber dana yang memadai untuk memenuhi seluruh kebutuhan kewajiban yang akan jatuh tempo. Atau dengan kata lain kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban pada saat ditagih baik yang dapat diduga ataupun yang tidak terduga. Manajemen likuidits bank Syariah diartikan sebagai suatu program pengendalian alat-alat likuid yang mudah ditunaikan guna memenuhi semua kewajiban bank yang segera harus di bayar. Fungsi dari manajemen likuiditas salah satunya adalah untuk memberikan keyakinan kepada para penyimpan dana bahwa deposan dapat menarik sewaktu-waktu dananya atau pada saat jatuh tempo dana tersebut dapat ditarik. Oleh karena itu bank wajib mempertahankan sejumlah dana likuid agar bank dapat memenuhi kewajibannya tersebut.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2016-12-03

How to Cite

Ibnudin, Ibnudin. 2016. “PRINSIP PENGELOLAAN LIKUIDITAS BANK SYARIAH”. Risalah, Jurnal Pendidikan Dan Studi Islam 3 (1):70-77. https://doi.org/10.31943/jurnal_risalah.v3i1.41.